Bank Indonesia

Target Pertahankan WTP, BPK RI Audit Ketat Keuangan Seluruh OPD Bengkulu Selatan

Target Pertahankan WTP, BPK RI Audit Ketat Keuangan Seluruh OPD Bengkulu Selatan

Inspektur Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini--(Sumber Foto: Ary/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Masa depan opini keuangan Kabupaten Bengkulu Selatan kini berada di tangan tim auditor. Sejak 11 Februari lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu resmi "turun gunung" untuk melakukan audit mendalam terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaan maraton ini dijadwalkan berlangsung hingga 14 Maret 2026 mendatang dengan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa terkecuali.

Inspektur Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, mengungkapkan bahwa saat ini tim auditor tengah membedah tumpukan dokumen pertanggungjawaban anggaran. Pihaknya berkomitmen untuk memenuhi seluruh permintaan data secara transparan.

"Kami sedang dalam tahap penyiapan dan penyerahan dokumen yang dibutuhkan tim BPK. Semua proses harus berjalan kooperatif," ujar Hamdan, Kamis (26/2).

BACA JUGA:Royalti Batubara Kucurkan Rp12 Miliar, DBH Bengkulu Mulai Mengalir ke Kas Daerah

BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu dan RBMG Sepakat Pererat Sinergitas dan Lawan Informasi Hoaks

Selain memeriksa kesesuaian belanja, BPK juga mengevaluasi sejauh mana Pemkab Bengkulu Selatan menyelesaikan "pekerjaan rumah" dari temuan tahun-tahun sebelumnya. Hamdan mengingatkan bahwa angka penyelesaian rekomendasi minimal 75 persen adalah syarat krusial untuk menjaga gengsi opini daerah.

“Jika tindak lanjut rekomendasi tidak mencapai ambang batas 75 persen, risiko penurunan opini BPK sangat terbuka lebar,” tegasnya.

Menariknya, audit kali ini tidak hanya terpaku pada lembar administratif. BPK juga membuka ruang untuk menelusuri informasi publik serta laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan anggaran.

BACA JUGA:Resmikan Masjid Padang Betuah, Menteri Fadli Zon: Jejak Peradaban Islam Bengkulu Harus Terjaga

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan 3,99 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Mukomuko, Barang Bukti Diblender

Oleh karena itu, seluruh Kepala OPD diminta serius menindaklanjuti setiap catatan kecil agar komitmen tata kelola keuangan yang akuntabel tetap terjaga. Meski begitu, Hamdan menegaskan bahwa keputusan akhir terkait predikat sepenuhnya menjadi hak prerogatif BPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: