Bank Indonesia

Kejar Kerugian Negara Rp1,3 T, Kejati Bengkulu Sita 8 Bidang Tanah Eks Dirut PT RSM

Kejar Kerugian Negara Rp1,3 T, Kejati Bengkulu Sita 8 Bidang Tanah Eks Dirut PT RSM

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Dr. H. Arief Wirawan, S.H., M.H.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus bergerak progresif dalam memulihkan kerugian negara fantastis sebesar Rp1,3 triliun terkait kasus dugaan korupsi alih kuasa pertambangan PT RSM.

Terbaru, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menyita aset berupa delapan bidang tanah beserta sertifikat asli milik tersangka Soni Adnan, mantan Direktur Utama PT RSM.

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Dr. H. Arief Wirawan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penyitaan ini dilakukan bertepatan dengan proses tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti).

“Benar, dalam proses tahap II kami telah melakukan penyitaan terhadap delapan bidang tanah berikut sertifikat atas nama tersangka. Aset ini menjadi bagian dari barang bukti penting dalam perkara ini,” ujar Arief, Sabtu (28/02).

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Ringkus 10 Pelajar Pengeroyok Warga di Merapi Raya, Aksi Terekam CCTV

BACA JUGA:Abaikan Imbauan, 2 Pemilik Warung Tuak di Pasar Minggu Bengkulu Diamankan

Aset-aset tersebut tersebar di wilayah Kota Bengkulu dan sekitarnya. Arief menegaskan bahwa jika nanti pengadilan memutuskan aset tersebut dirampas untuk negara, maka nilainya akan digunakan sepenuhnya untuk menutupi kerugian negara.

Sebagai informasi, Soni Adnan resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2025. Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilakukan pelimpahan tahap II pada Kamis, 26 Februari 2026.

Selain Soni, kasus korupsi sektor pertambangan terbesar di Bengkulu ini juga menyeret dua nama lainnya, yakni Fadillah Marik dan Imron Rosyadi. Keduanya saat ini masih dalam proses penelitian berkas (Tahap I).

Kejati Bengkulu telah membentuk tim jaksa gabungan untuk mempercepat proses persidangan, sekaligus berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan keuangan negara.

BACA JUGA:Undian 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Real Madrid vs Man City, Duel Elite Panaskan Fase Gugur

BACA JUGA:Ide Kue Lebaran Simpel 2026: 1 Adonan jadi 6 Varian

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait