Daftar 7 Orang yang Diboyong KPK ke Jakarta: Ada Bupati, Wabup hingga Sekda Rejang Lebong
Daftar 7 Orang yang Diboyong KPK ke Jakarta: Ada Bupati, Wabup hingga Sekda Rejang Lebong--(Sumber Foto: Jas/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat usai melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Sebanyak 7 orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut resmi diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Rombongan pejabat dan pihak swasta ini bertolak dari Bandara Fatmawati Soekarno menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 6819.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketujuh orang yang dibawa tersebut terdiri dari unsur pimpinan daerah, pejabat teknis, hingga pihak kontraktor. Berikut adalah daftar pihak yang diboyong KPK ke Jakarta:
- M. Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
- Hendri Praja (Wakil Bupati Rejang Lebong)
- Iwan Badar (Sekda Rejang Lebong)
- Hary Eko Purnomo (Kadis PU Kabupaten Rejang Lebong)
- Santri Ghozali, A.Md. (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab Rejang Lebong)
- Youki Yusdianto, ST (Direktur CV. Alpagker Abadi)
- Edi Manggala (Pihak Swasta/Kontraktor)
BACA JUGA:KPK Benarkan OTT Bupati Rejang Lebong, Sejumlah Pihak Langsung Diterbangkan ke Jakarta
BACA JUGA:Kabar OTT di Rejang Lebong Heboh! Ruang Kerja Wabup Disegel KPK
Berbeda dengan suaminya, istri Bupati Rejang Lebong, Intan Larasati, yang sebelumnya sempat berada di lokasi saat proses pengamanan di kediaman pribadi, dilaporkan tidak ikut dibawa ke Jakarta.
Berdasarkan pantauan, pihak KPK memperbolehkan sang istri untuk pulang dan tidak masuk dalam daftar pihak yang menjalani pemeriksaan lanjutan di markas lembaga antirasuah tersebut.
Keberangkatan ketujuh orang ini menandai dimulainya babak baru penyelidikan KPK atas dugaan praktik gratifikasi atau pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim di lapangan.
"Pagi ini seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih," pungkas Budi.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah (Bupati, Wabup, dan Sekda) dalam daftar yang dibawa KPK mengejutkan publik Bengkulu dan menjadi sorotan tajam terkait jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong ke depan.
BACA JUGA:Update Lokasi 38 Posko Mudik Lebaran 2026 di Provinsi Bengkulu, Cek Titiknya di Sini
BACA JUGA:PKH Triwulan I 2026 Bengkulu Cair, Rp75,46 Miliar Disalurkan ke 104 Ribu Keluarga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
