Pemkot Bengkulu Sediakan 30 Gazebo Gratis di Pantai Panjang untuk Wisatawan
Pemkot Bengkulu Sediakan 30 Gazebo Gratis di Pantai Panjang untuk Wisatawan--(Sumber Foto: Haikal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Menjelang libur Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pariwisata menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung guna memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pantai Panjang.
Salah satu fasilitas unggulan yang disiapkan adalah gazebo permanen yang dapat digunakan secara gratis oleh para pengunjung. Saat ini, terdapat sekitar 30 unit gazebo yang telah tersebar di sejumlah titik strategis di sepanjang kawasan wisata tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menyatakan bahwa penyediaan gazebo gratis ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan fasilitas publik yang nyaman sekaligus menata kawasan wisata agar lebih rapi.
“Untuk saat ini, ada sekitar 30 unit gazebo yang sudah disiapkan di beberapa titik di kawasan Pantai Panjang. Pengunjung yang datang bisa langsung menggunakan fasilitas tersebut untuk beristirahat tanpa harus mengeluarkan biaya sewa,” ujar Nina.
BACA JUGA:Siaga Lebaran, RSHD Kota Bengkulu Pastikan Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
BACA JUGA:Wajib Lunas Pajak! Pemkot Bengkulu Kunci Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK
Selain meningkatkan kenyamanan wisatawan, kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang sebelumnya sempat dikeluhkan oleh sejumlah pengunjung di kawasan wisata Pantai Panjang.
“Dengan adanya gazebo gratis ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar di kawasan wisata. Jadi, masyarakat maupun wisatawan dari luar daerah bisa menikmati fasilitas ini dengan tenang dan nyaman,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan pembangunan hingga 100 unit gazebo gratis di sepanjang garis Pantai Panjang.
Hal ini dilakukan agar fasilitas publik di destinasi wisata andalan Bengkulu tersebut dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Kawal THR 2026, Komisi IV DPRD Bengkulu Sediakan QR Code Pengaduan Online
BACA JUGA:Deadline Mei! DJPb Bengkulu Peringatkan Pemda Percepat Kontrak Belanja Modal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

