Bank Indonesia

Defisit Anggaran Desa, Penghasilan Perangkat Desa di Seluma Terancam Dipangkas Drastis

Defisit Anggaran Desa, Penghasilan Perangkat Desa di Seluma Terancam Dipangkas Drastis

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Herman Suyadi--(Sumber Foto: Jul/BETV)

SELUMA, BETVNEWS – Badai efisiensi fiskal dari pemerintah pusat mulai mengguncang stabilitas ekonomi di tingkat desa se-Kabupaten Seluma.

Memasuki tahun anggaran 2026, para Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya dihadapkan pada kenyataan pahit: potensi kehilangan hak gaji selama setengah tahun atau penurunan nominal bulanan secara signifikan.

Masalah ini berakar dari anjloknya plafon Dana Desa (DD) yang dikucurkan ke tiap wilayah. Jika pada tahun-tahun sebelumnya satu desa bisa mengelola anggaran di atas Rp600 juta, kini di tahun 2026, suntikan dana tersebut merosot tajam hingga tersisa maksimal Rp300 juta per desa.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Herman Suyadi, menegaskan bahwa penyusutan DD ini secara otomatis memicu "efek domino" pada pos belanja pegawai. Berdasarkan regulasi, alokasi untuk Penghasilan Tetap (Siltap) dipatok maksimal 30 persen dari total APBDes. Ketika pendapatan desa berkurang separuh, maka ruang untuk membayar gaji pun menyempit.

BACA JUGA:Ketua Majelis Hakim Sakit, Vonis Kasus Korupsi Dana Pensiun PT Pos Bengkulu Tertunda

BACA JUGA:Menuju Status PNS Penuh, 889 CPNS Seluma Rampungkan Pendidikan Prajabatan di Bukittinggi

"Pemerintah desa ikut terdampak karena DD berkurang. Sementara alokasi gaji kades dan perangkat dibatasi hanya 30 persen dari APBDes," jelas Herman.

Merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 100, Pemkab Seluma kini tengah berada di posisi sulit untuk menentukan skema penyelamatan keuangan desa. Saat ini, otoritas terkait sedang menimbang dua pilihan yang sama-sama berat untuk dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

Opsi pertama adalah melakukan rasionalisasi nominal gaji agar tetap bisa dibayarkan selama 12 bulan penuh. Opsi kedua, membiarkan standar gaji tetap pada angka saat ini, namun dengan durasi pembayaran yang kemungkinan besar terhenti di bulan keenam.

"Kami masih menggodok keputusan melalui SK, apakah gajinya yang disesuaikan atau jumlah bulan pembayarannya yang dikurangi," tambah Herman.

BACA JUGA:BMHP Kosong Akibat Lonjakan Rujukan, Layanan Cuci Darah di RSUD M. Yunus Terhenti Sementara

BACA JUGA:Kunjungi Pulau Enggano: Kapolda Bengkulu Lakukan Bedah Rumah, Bakti Kesehatan dan Lepas Tukik

Ironisnya, dari total Dana Desa Kabupaten Seluma yang mencapai Rp123 miliar, hanya Rp53 miliar yang diproyeksikan sampai ke kas desa. Sebagian besar sisanya dialihkan untuk mendukung operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Sebagai perbandingan, standar kesejahteraan Kades di Seluma sebelumnya dipatok pada angka Rp2.426.640 per bulan atau 120 persen dari gaji pokok PNS Golongan II/a. Namun, angka-angka ideal tersebut kini menjadi bayang-bayang di tengah kebijakan pengetatan ikat pinggang dari pusat yang memaksa desa untuk bertahan dengan anggaran terbatas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait