Lengkapi Pengisian Jabatan Kepsek, 7 Kepala Sekolah Baru Kembali Dilantik Dikbud Bengkulu Selatan
Lengkapi Pengisian Jabatan Kepsek, 7 Kepala Sekolah Baru Kembali Dilantik Dikbud Bengkulu Selatan--(Foto: Ary/Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melantik 7 kepala sekolah baru. Pelantikan ini merupakan bagian dari pengisian jabatan kepala sekolah yang sebelumnya masih kosong atau dijabat pelaksana tugas (Plt).
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan dan dipimpin langsung Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya. Pelantikan kali ini menjadi agenda susulan setelah 39 kepala sekolah lebih dulu dilantik pada Juli 2026.
BACA JUGA:Cek di Sini! 7 Efek Samping Seledri bagi Kesehatan, Hati-hati Berlebihan
BACA JUGA:Kaya Antioksidan, Ini Manfaat Seledri bagi Kesehatan Tubuh, Baik untuk Pencernaan
Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan. Prosesi turut disaksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan serta sejumlah tamu undangan.
Ketujuh kepala sekolah yang dilantik tampak mengenakan seragam Korpri selama mengikuti rangkaian prosesi.
BACA JUGA:Ampuh Jaga Kesehatan Hati hingga Turunkan Berat Badan, Berikut Manfaat Susu Kedelai Bagi Tubuh
BACA JUGA:Ini Cara Membuat Martabak Telur Enak dan Gurih, Praktis untuk Camilan di Rumah
Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, menjelaskan pelantikan susulan dilakukan karena Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterbitkan secara bertahap.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebelumnya telah menginstruksikan pelantikan kepala sekolah yang Pertek-nya sudah diterbitkan BKN.
“Bahwasanya bupati menginstruksikan untuk melantik 7 orang kepala sekolah dan ini merupakan susulan pelantikan yang kemarin,” kata Lusi.
BACA JUGA:Wow, Ini Dia Ragam Fakta Unik Buah Kesemek yang Jarang Diketahui, Cek!
BACA JUGA:Peserta Magang Asal Bengkulu Tengah Meninggal Dunia di Jepang, Pemprov Upayakan Pemulangan Jenazah
Ia menjelaskan, Pertek pengangkatan kepala sekolah tidak diterbitkan secara bersamaan. Karena itu, jumlah kepala sekolah yang dapat dilantik menyesuaikan dengan Pertek yang sudah diterbitkan BKN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

