BENGKULU, BETVNEWS - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendesak pemerintah untuk segera membahas penyesuaian tarif angkutan darat pasca kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga BBM sebesar 32% mengharuskan beberapa perusahaan angkutan darat menyesuaikan tarif ongkos baru secara pribadi, karena belum ada edaran resmi maupun pembahasan oleh pemerintah.
Meskipun beberapa perusahaan sudah menaikkan tarif, namun pihak Organda masih memberlakukan tarif lama lantaran belum adanya edaran terbaru terkait penyesuaian tarif usai kenaikan BBM.
BACA JUGA:Sepasang Kekasih dan Residivis Diringkus, Beserta 150 Gram Ganja
Melihat hal tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat atau Organda kota Bengkulu, Yupiter Kanedi mendesak pemerintah agar segera membahas penyesuaian tarif angkutan darat secara resmi.
“Beberapa sudah naik secara pribadi, namun kami selalu menunggu edaran resmi. Untuk itu, kami meminta pemerintah maupun pihak terkait agar segera membahas penyesuaian tarif,“ ungkap Yupiter.
BACA JUGA:Kasus Korupsi BBM dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas DPRD Seluma 'Lamban'
Pihaknya berharap dengan adanya edaran resmi nanti, para pelaku usaha angkutan darat tidak kebingungan untuk menyesuaikan tarif pasca kenaikan BBM.
“Kami harap pembahasan segera dilakukan agar para pelaku usaha angkutan darat, seperti angkutan umum dapat menyesuaikan tarifnya," tambahnya.