Bank Indonesia

Transformasi Digital Tanpa Pemerataan, Solusi atau Ilusi?

Transformasi Digital Tanpa Pemerataan, Solusi atau Ilusi?

Ilustrasi. Transformasi Digital Tanpa Pemerataan, Solusi atau Ilusi?--

BETVNEWS - Transformasi digital kerap dipromosikan sebagai jawaban atas berbagai persoalan pembangunan di Indonesia. Dari sektor pendidikan hingga ekonomi, teknologi dianggap mampu mempercepat pertumbuhan, membuka akses, dan meningkatkan efisiensi.

Namun, di balik narasi optimisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar, apakah transformasi digital benar-benar menjadi solusi bagi semua, atau justru ilusi bagi sebagian masyarakat?

Data menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia terus meningkat. Pada 2024, sekitar 72,78 persen penduduk telah mengakses internet, menandakan kemajuan signifikan dalam adopsi teknologi digital. Namun, angka ini menyembunyikan kenyataan lain, akses tersebut tidak merata. Wilayah perkotaan jauh lebih unggul dibandingkan pedesaan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih mengalami keterbatasan infrastruktur digital.

BACA JUGA:Harmonisasi Program Kemanusiaan, KemenHAM dan Kemensos di Bengkulu Perkuat Koordinasi Kelembagaan

Kesenjangan ini bukan sekadar soal akses jaringan, tetapi juga menyangkut kualitas penggunaan dan kemampuan digital masyarakat. Di wilayah 3T, hanya sebagian kecil desa yang memiliki akses internet memadai dibandingkan wilayah non-3T.

Bahkan, lebih dari seribu desa dilaporkan masih belum memiliki koneksi internet yang layak, sementara banyak sekolah di daerah terpencil belum terhubung dengan layanan digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital berjalan tidak seimbang dan berpotensi memperkuat ketimpangan sosial.

Dalam sektor pendidikan, misalnya, digitalisasi telah membuka peluang pembelajaran daring dan akses ke sumber pengetahuan global. Namun, realitas di lapangan memperlihatkan jurang yang lebar. Siswa di kota dapat menikmati pembelajaran berbasis teknologi, sementara di daerah terpencil masih bergantung pada metode konvensional akibat keterbatasan akses internet dan perangkat.

Akibatnya, kualitas pendidikan menjadi tidak setara, dan kesempatan untuk berkembang pun berbeda.

BACA JUGA:Melihat Bukan Lagi Bukti: Deepfake dan Krisis Kepercayaan di Era Digital

Hal serupa terjadi dalam sektor ekonomi. Transformasi digital memang membuka peluang baru, seperti e-commerce dan pekerjaan berbasis platform. Namun, manfaat ini belum dirasakan secara merata. Kelompok masyarakat dengan akses terbatas justru tertinggal dalam persaingan ekonomi digital. Bahkan, perempuan di wilayah pedesaan menghadapi hambatan berlapis, mulai dari akses internet hingga keterampilan digital yang membatasi partisipasi mereka dalam pasar kerja modern. 

Lebih jauh, kesenjangan digital juga berdampak pada partisipasi sosial dan politik. Di era di mana kebijakan dan diskursus publik banyak berlangsung di ruang digital, masyarakat yang tidak terhubung secara digital cenderung terpinggirkan dari proses tersebut.

BACA JUGA:Bersama OPD dan Wartawan, Kejari Kepahiang Berkomitmen Berantas Praktik Pemerasan

Hal ini berpotensi menciptakan kebijakan yang tidak representatif dan semakin memperlebar ketimpangan antara pusat dan daerah. 

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong transformasi digital melalui pembangunan infrastruktur dan program digitalisasi nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: