MUKOMUKO, BETVNEWS - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, telah mengajukan anggaran sebesar Rp276 juta di APBD Perubahan 2022, untuk mewujudkan desa digital di 40 desa di Kabupaten Mukomuko.
Dimana untuk saat ini, sudah ada sepuluh desa di Kabupaten Mukomuko sudah berstatus desa digital.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Diminta Lanjutkan Pembangunan Jalan Ring Road
Adapun sepuluh desa tersebut diantaranya, desa Bukit Mulya, desa Sumber makmur, desa Bandar jaya, desa Kota praja, desa Air Buluh, desa Gajah Makmur, desa Talang Baru, desa Talang Rio, desa Tanah Harapan, dan desa Karang Jaya.
Selain itu, sebanyak 16 desa saat ini juga telah diusulkan ke Kementerian Kominfo, untuk mendapatkan program Bhakti Kominfo sehingga bisa menerapkan sistem desa digital.
BACA JUGA:Pemilu 2024, Gaji Petugas Naik 50 Persen
"Jika usulan disetujui, maka kedepan akan ada 40 desa akan menjadi desa digital, melengkapi 10 desa yang sebelumnya," jelas Sekretaris.
Selanjutnya, dirinya juga berharap bahwa ada peran aktif desa untuk mewujudkan desa digital di Kabupaten Mukomuko.