BACA JUGA:Bawaslu Kaur Mulai Rekrut Panwascam
"Nanti di tanggal 28 September ini, kami kembali melakukan mediasi didampingi lawyer kami Hartanto," ungkapnya
Ia juga menegaskan, jika nanti permintaannya dan rekan-rekannya tidak dipenuhi, puluhan mantan karyawan PDAM tersebut akan melaporkan PDAM ke Pembinaan Hubungan Industrial (PHI).
"Jika tidak ada titik terang di sini nanti, kami pastikan akan bawa ke PHI agar hal ini mendapat kejelasan," tegasnya.