BENGKULU SELATAN, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Kesehatan, telah mengajukan dan menyampaikan proposal ke Kementerian Kesehatan RI, untuk pendirian Rumah Sakit Jiwa di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Niat tersebut sudah mendapat respon dari Kementerian Kesehatan, sehingga jika sesuai rencana pembangunan RS Jiwa tersebut akan dilaksanakan pada 2023 mendatang.
BACA JUGA:Tarif Angkot Resmi Naik, Berikut Rinciannya..
Pendirian Rumah Sakit Jiwa ini bukan tanpa alasan, menurut Didi Ruslan Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, bahwa saat ini 481 warga Bengkulu Selatan mengalami gangguan kejiwaan.
Dengan jumlah kasus yang terbilang tinggi tersebut, ditambah lagi Kabupaten Seluma dan Kaur juga belum memiliki Rumah Sakit Jiwa, sehingga memang sudah seharusnya Provinsi Bengkulu memiliki satu lagi Rumah Sakit Jiwa.
BACA JUGA:Peredaran 117.600 Bungkus Rokok Ilegal Digagalkan Polda Bengkulu
"Kasus gangguan jiwa di Bengkulu Selatan capai 481 orang, sehingga kita berharap memang usulan tersebut dapat diterima," jelas Didi Ruslan.
Lanjutnya, bahwa pendirian RSJ tersebut juga telah didukung dengan SDM yang cukup mumpuni di Bengkulu Selatan, hal ini dibuktikan dengan adanya dua dokter spesialis kejiwaan dan beberapa tenaga perawat.