KPU

Seorang Dokter Bedah Syaraf Diberhentikan Sepihak di RSUP Kariadi Semarang, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang Dokter Bedah Syaraf Diberhentikan Sepihak di RSUP Kariadi Semarang, Ternyata Ini Penyebabnya

Dr. Zainal Muttaqin.--(Sumber Foto: net/IDI/Betv).

BETVNEWS - Dokter Spesialis Bedah Syaraf, Zainal Muttaqin diberhentikan sebagai dokter mitra RSUP Dr. Kariadi Semarang. 

Kabar soal Ahli Bedah Syaraf RS Kariadi, Prof Zainal dipecat karena diduga sering membuat tulisan mengkritik Menteri Kesehatan dan kebijakan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

BACA JUGA:3 Narapidana Bebas, Ini Jumlah Penerima Remisi di Lapas II A Curup

Sebelum mengkritik RUU Kesehatan, Prof Zainal juga pernah menyoroti isu Vaksin Nusantara, hingga isu pemerasan terselubung di kedokteran Indonesia.

BACA JUGA:Salat Idul Fitri di Masjid Jamik, Bupati Minta Perkuat Silaturahmi dan Komunikasi

Zainal termasuk satu dari lima pakar bedah epilepsi di Indonesia sehingga pasien epilepsi di Indonesia bisa menjadi lebih baik.

Diduga, Dirjen Yankes sampai datang ke Semarang, kemudian memaksa Dirut RS Kariadi untuk memecat Prof Zainal.

BACA JUGA:Salat Idul Fitri di Masjid Al Kahfi Kaur, Bupati: Jaga Nilai Ramadan yang Baru Dilalui

Adapun Zainal Muttaqin yang membenarkan mengenai pemberhentian dirinya sebagai dokter mitra di RSUP Dr. Kariadi Semarang. 

Ada tertulis surat resmi pemberhentiannya dari Kementerian Kesehatan RI, yang mana tertulis bahwa pemberhentiannya terhitung sejak tanggal 6 April 2023.

BACA JUGA:Perayaan Idul Fitri 2023 Berbeda, Bupati Kepahiang: Jaga Toleransi dan Tetap Kompak

Zainal Muttaqin merupakan seorang Dokter Spesialis Bedah Saraf yang sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan Spesialis Bedah Saraf di Universitas Hiroshima.

Dirinya juga tergabung dalam Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf Indonesia (PERSPEBSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

BACA JUGA:Melemang, Tradisi Leluhur yang Masih Bertahan di Muara Sahung Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: