BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, L-N oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) 20 Kota Bengkulu dilaporkan ke kepolisian.
Orang tua korban Kundi Robianto (47) warga Jalan Raya Padang Kemiling Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu, melaporkan L-N pada Jumat 30 September 2022 kemarin.
BACA JUGA:Digelar di Mataram, SAC Indonesia 2022 Resmi Dimulai
Dikatakan orang tua korban, kejadian berawal saat anak perempuannya tengah mengikuti jam belajar di ruangan kelas.
Diduga lantaran sang anak ribut bersama teman-temannya, L-N mendatangi korban dan langsung mencekik leher korban hingga menangis.
"Anak saya baru kelas 1 SMP, diduga mereka ribut usai belajar di dalam kelas, anak saya langsung didatangi dan dicekik oleh Kepala Sekolah," ujarnya.
BACA JUGA:Jembatan Paku Haji Ambruk, 2 Unit Dum Truk Jatuh ke Sungai
Pihaknya juga menambahkan, bahwa dirinya melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum lantaran anaknya mengalami trauma dan tidak berani datang ke sekolah.
Orang tua korban sangat menyayangkan perbuatan sang guru, dengan cara mendidik menggunakan kekerasan yang sudah melampaui batas wajar.
"Jika mendidik anak masih dalam batas wajar saya tidak akan marah, namun anak saya trauma usai dicekik sang guru dan tidak berani datang ke sekolah," tuturnya.
Sementara dari data yang berhasil dihimpun reporter BETV, usai sang anak mendapatkan kekerasan oleh Kepala Sekolah, salah satu guru yang enggan disebut namanya langsung mengantar korban pulang ke rumah.
BACA JUGA:Di Kepahiang, Mau Naik Haji Tunggu Hingga 22 Tahun
Sebelumnya, ketika di sekolah sang anak sempat ditanyai perihal peristiwa yang menimpanya.
Kemudian korban menjelaskan kronologi mengenai Kepala Sekolah yang mendatanginya dan teman-temannya saat berada di dalam kelas, dan langsung mencekik leher korban.