LEBONG, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar rapat terkait masih belum jelasnya batas dari 33 wilayah Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.
Rapat yang digelar di aula Bina Praja Pemda Lebong dihadiri Sekda, Asisten 1, Camat, BPN, Bappeda dan Dinas Dukcapil Lebong, guna untuk segera mengambil keputusan atas batas dari wilayah yang tersebar di delapan Kecamatan Kabupaten Lebong tersebut.
Dijelaskan Sekda Lebong, Mustarani Abidin, bahwa pada rapat saat ini harus segera ditetapkan penyelesaian batas wilayah di 33 desa/kelurahan yang ada di delapan Kecamatan ini.
BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi
"Untuk anggarannya sudah kita anggarkan, saya minta di tahun ini penyelesaian batas wilayah ini bisa selesai, jangan dibiarkan berlarut larut," jelas Sekda, Jum'at 14 Oktober 2022.
Dalam penyelesaian batas wilayah ini tentunya akan berpedoman pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, maka penyelesaian ini akan dilakukan secara berjenjang dengan difasilitasi oleh camat masing-masing.
BACA JUGA:Perkara Penganiayaan, Mahasiswa di Bengkulu Lapor Polisi
Sehingga pada 2023 mendatang bisa dilanjutkan dengan pemasangan patok batas wilayah, sehingga kedepannya sudah ada kejelasan mengenai batas wilayah dari 33 desa/kelurahan tersebut.
"Jadi saya minta hari ini seluruh camat, segera menandatangani kesepakatan penyelesaian batas wilayah ini. Jadi di 2023 sudah bisa dilakukan pemasangan patok batas wilayah," kata Sekda.