BETVNEWS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong Rabu (30/5) menggelar rapat penetapan besaran zakat fitrah tahun 2018 untuk Kabupaten Lebong. Rapat yang dilaksanakan di aula Kemenag Lebong diikuti pihak Pemda Lebong, Bagian Kesra Setdakab Lebong, MUI, Baznas, tokoh agama, seluruh kepala KUA, pengurus masjid serta ormas islam di Kabupaten Lebong. Kepala Kemenag Kabupaten Lebong, Drs H Hamdani MPd menjelaskan dalam rapat tersebut, besaran zakat fitrah untuk uang ditentukan dari harga beras saat ini. Dimana untuk tahun 2018, besaran zakat fitrah terbagi 3 kategori yakni untuk kategori atas sebesar Rp 35.000, kategori menengah Rp. 25.000 dan kategori bawah sebesar Rp. 22.000. Sedangkan untuk beras, tetap sebesar 2,5 kg beras atau 10 canting. "Untuk pemberian zakat fitrah harus sesuai dengan apa yang kita makan. Jangan sampai kita memakan beras bagus, untuk zakat kita berikan beras yang murah," kata Hamdani. Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat muslim di Kabupaten Lebong untuk segera membayarkan zakat fitrah dan memilih mana harga beras yang selama ini dikonsumsi atau lebih memilih untuk membayarkan dengan uang," ungkapnya. Untuk pembayaran zakat fitrah sendiri, sudah bisa diterima semua masjid yang ada di seluruh Kabupaten Lebong hingga H-2 bulan suci ramadan. Untuk itulah Hamdani berharap kepada seluruh masyarakat Lebong untuk membayarkan zakat fitrahnya. "Jangan sampai masyarakat yang mampu ternyata masih tidak mau membayarkan zakat, karena membayar zakat Fitrah bagi masyarakat muslim yang mampu adalah sebuah kewajiban," pungkasnya.(Dwi)
Zakat Fitrah Lebong Terbagi 3 Kategori
Rabu 30-05-2018,18:11 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,17:14 WIB
BYD Tambah Varian Atto 3 di Indonesia, Dibanderol Rp415 Juta dengan Fitur Lebih Lengkap
Sabtu 16-05-2026,14:56 WIB
Turunnya Ugal-ugalan, Dapatkan Harga iPhone 14 di iBox Rp8 Jutaan Aja
Sabtu 16-05-2026,16:54 WIB
8 Provinsi Ini Izinkan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama, Ada Daerahmu?
Sabtu 16-05-2026,14:21 WIB
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Penyebab Perpanjang STNK Harus Gunakan KTP Asli
Sabtu 16-05-2026,16:30 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Cukup Cek dan Transaksi Lewat HP dari Rumah
Terkini
Sabtu 16-05-2026,19:04 WIB
Kontrovesi Ketidaksengajaan Mahasiswa 'Senggol' Polwan saat Pengamanan Demonstrasi, Siapa yang Salah?
Sabtu 16-05-2026,17:14 WIB
BYD Tambah Varian Atto 3 di Indonesia, Dibanderol Rp415 Juta dengan Fitur Lebih Lengkap
Sabtu 16-05-2026,17:09 WIB
BYD Hadirkan Atto 1 Versi Paling Murah, Ini Fitur dan Spesifikasinya!
Sabtu 16-05-2026,17:03 WIB
BYD Tambah Varian Baru, Harga Mobil Listrik Termurah Kini Mulai Rp199 Juta, Ada Incaranmu?
Sabtu 16-05-2026,16:54 WIB