BETVNEWS,- Kerugian negara sebesar Rp. 3,3 miliar dari total anggaran sebesar Rp. 3,7 miliar, dalam kasus pembelian lahan Tourist Information Center (TIC) Kabupaten Kepahiang tahun 2015 mengindikasikan tak hanya terjadi korupsi dalam proyek tersebut, namun juga muncul indikasi telah terjadi pencucian uang. Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin saat dihubungi menyatakan, pihaknya terus mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. aliran dana sebesar 3,3 miliar ini sedang ditelusuri penyidik. “Kita akan dalami terus ke arah sana (pencucian uang) ” jelas Lalu. Sementara itu, kejari kepahiang juga akan segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka, ke pengadilan tipikor agar kasus ini bisa disidangkan. Adapun tiga tersangka dalam kasus ini adalah mantan Bupati Kepahiang Bando Amin, mantan Kabag Pemerintahan Samsul Yahelmi, dan mantan ajudan bupati bernama Safuan. (TAUFAN)
Kejari Endus Dugaan TPPU Dalam Kasus TIC Kepahiang
Rabu 30-05-2018,18:53 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,11:34 WIB
Daftar Lengkap 10 Pejabat Eselon II Bengkulu Tengah yang Baru Saja Dilantik Bupati
Rabu 13-05-2026,07:39 WIB
Pastikan Fisik Prima di Armuzna, Jemaah Haji Bengkulu Diimbau Rutin Konsumsi Oralit
Rabu 13-05-2026,15:15 WIB
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan BSPS 2026 untuk 7 Warga Desa Tebing Kandang
Rabu 13-05-2026,07:32 WIB
Utang RSUD M Yunus Tembus Rp60 Miliar, BPKP dan Pemprov Bengkulu Cari Solusi Pelunasan
Rabu 13-05-2026,11:42 WIB
Semarak MTQ ke-37 Bengkulu, Dari Pawai Ta’aruf hingga Pameran UMKM di Seluma
Terkini
Rabu 13-05-2026,19:19 WIB
Pembiayaan KUR di Bengkulu Capai Rp1,359 Triliun, Tersalur ke 16.306 Debitur
Rabu 13-05-2026,15:15 WIB
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan BSPS 2026 untuk 7 Warga Desa Tebing Kandang
Rabu 13-05-2026,12:36 WIB
Pawai Ta’aruf dan Pameran Produk Lokal Awali Rangkaian MTQ ke-37 di Seluma
Rabu 13-05-2026,12:33 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Gerak Cepat Evakuasi Material Longsor yang Menutup Jalan di Ulu Manna
Rabu 13-05-2026,12:25 WIB