BETVNEWS,- Kerugian negara sebesar Rp. 3,3 miliar dari total anggaran sebesar Rp. 3,7 miliar, dalam kasus pembelian lahan Tourist Information Center (TIC) Kabupaten Kepahiang tahun 2015 mengindikasikan tak hanya terjadi korupsi dalam proyek tersebut, namun juga muncul indikasi telah terjadi pencucian uang. Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin saat dihubungi menyatakan, pihaknya terus mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. aliran dana sebesar 3,3 miliar ini sedang ditelusuri penyidik. “Kita akan dalami terus ke arah sana (pencucian uang) ” jelas Lalu. Sementara itu, kejari kepahiang juga akan segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka, ke pengadilan tipikor agar kasus ini bisa disidangkan. Adapun tiga tersangka dalam kasus ini adalah mantan Bupati Kepahiang Bando Amin, mantan Kabag Pemerintahan Samsul Yahelmi, dan mantan ajudan bupati bernama Safuan. (TAUFAN)
Kejari Endus Dugaan TPPU Dalam Kasus TIC Kepahiang
Rabu 30-05-2018,18:53 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,15:57 WIB
Hendak Memancing, Anak-anak Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kresek di Siring Bumi Ayu
Sabtu 19-09-2026,14:22 WIB
Perlu Tahu, 7 Manfaat Teh Kombucha bagi Kesehatan, Minuman Fermentasi yang Kaya Senyawa Bioaktif
Sabtu 19-09-2026,14:47 WIB
Jangan Berlebihan, Berikut Efek Samping Konsumsi Petai Bagi Kesehatan Anda
Sabtu 19-09-2026,14:49 WIB
Ketahui Sederet Kelompok Orang yang Dilarang untuk Mengonsumsi Petai, Cek!
Sabtu 19-09-2026,15:39 WIB
Tinggi Vitamin C, Cek Disini Manfaat Daun Murbei untuk Kesehatan Tubuh Anda!
Terkini
Sabtu 19-09-2026,21:48 WIB
Kaya Kandungan Air, Klaim Disini 5 Manfaat Buah Semangka untuk Kesehatan
Sabtu 19-09-2026,21:44 WIB
7 Manfaat Sayur Pakcoy untuk Kecantikan Kulit, Terbukti Ampuh Cerahkan Kulit
Sabtu 19-09-2026,21:05 WIB
Cek Cara Agar Anak Mau Makan Sayur, Bisa Dicoba Tanpa Memaksa
Sabtu 19-09-2026,20:37 WIB
Praktis dan Mudah Dibuat, Rekomendasi Masakan Rumahan Enak Olahan Tomat
Sabtu 19-09-2026,20:14 WIB