BENGKULU, BETVNEWS - Meli Hartati (43) warga Jalan Meranti I Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu, pada Rabu 26 Oktober 2022 kemarin melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya pada Kepolisian.
Lantaran terlibat perselisihan dengan sama-sama pedagang di wilayah GOR Sawah Lebar, terkait persoalan lapak untuk berjualan.
BACA JUGA:Bengkel Tambal Ban di Depan Polda Bengkulu Dibobol Maling
Perselisihan keduanya bermula pada saat korban menegur Y-N (terlapor), untuk tidak berjualan di halaman gedung Olahraga. Lantaran berdasarkan kesepakatan pengelola gedung, bahwa pedagang tidak diperkenankan untuk menggelar lapak jualan di halaman parkir, karena dapat menggangu aktifitas para pengunjung.
Namun pelaku diduga tidak terima atas teguran yang disampaikan korban, sehingga pelaku langsung mendatangi korban dan langsung menyerang dengan cara mencakar dan memukul kepala korban.
BACA JUGA:Jalan Berlobang di Sukaraja Kembali Menjadi Pemicu Kecelakaan
"Saya cuma menegur agar tidak berjualan di halaman GOR, karena memang tidak diperbolehkan dan bisa menggangu aktifitas pengunjung, dirinya tidak terima kemudian marah kepada saya dan langsung menyerang," sampai Korban, Jum'at 28 Oktober 2022.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka bakar dan lebam di bagian kepala, dan telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.