BETVNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran TV dengan acara Hitung Mundur Anlaog atau Analog Switch Off (ASO) pada Kamis dini hari 03 November 2022.
Penghentian dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini merupakan momen bersejarah bagi dunia pertelevisian Indonesia dalam rangka mewujudkan transformasi era baru digital.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bolos, Belasan Pelajar Diamankan Satpol-PP Provinsi Bengkulu
Dikutip dari Kompas TV, Mahfud MD Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan perpindahan siaran TV analog ke siaran TV digital mampu meningkatkan pertumbuhan konten lokal.
“Migrasi siaran TV ini dapat mendorong keberagaman konten lokal, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan siaran dalam negeri,” ungkap Menko Pohulkam dalam sambutan acara Hitung Mundur Analog Switch Off Jabodetabek Kamis dini hari.
Migrasi siaran TV digital tidak serta merta mendapat jalan yang mudah dalam realisasinya. Keberhasilan migrasi siaran TV digital ini tak lepas dari lika-liku panjang, serta melewati banyak pro dan kontra.
BACA JUGA:Adu Kambing, Satu Pengendara Meninggal Dunia
Sebelumnya, pada tahun 2019 pemerintah telah melakukan grand launching TV digital. Bahkan Kominfo juga telah membuat peta digitalisasi untuk penyiaran televisi di Indonesia. Namun, Mahkamah Agung berdasarkan uji materiil yang diajukan oleh Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATJI), meminta Kominfo membatalkan rencana tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan Undang-undang Penyiaran.
Akan tetapi demi tercapainya tujuan menuju industri pertelevisian yang lebih baik, serta mampu memberikan layanan berkualitas kepada pemirsa dan rakyat dalam negeri, perjalanan panjang migrasi siaran TV digital akhirnya menemui titik terang. Pada Kamis dini hari pukul 00.00, siaran TV analog resmi dihentikan.
Dengan keberhasilan migrasi siaran digital ini, Indonesia diharapkan mendapat efisiensi frekuensi digital dividen yang nantinya dimanfaatkan untuk akses internet berkecepatan tinggi dan digitalisasi dalam berbagai aspek.
BACA JUGA:Wartawan Belum Kompeten Bukan Aib, Penguji: Jadikan Pelajaran Untuk Terus Berbenah
Meskipun demikian, migrasi siaran TV digital di Indonesia terhitung masih lambat dibandingkan dengan negara-negara Eropa, Afrika, Amerika, dan sesama negara di Asia. Seperti yang sudah dijelaskan di awal, hal ini lantaran kurang kuatnya landasan hukum untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Siaran TV analog sudah mengudara di dunia siaran televisi Indonesia selama 60 tahun terakhir. Dengan seremoni hitung mundur Analog Switch Off (ASO) di Jakarta, pada Kamis malam pukul 00.00 dini hari tadi, maka berakhir pula kiprah siaran TV analog di Indonesia.