KEPAHIANG, BETVNEWS - Setelah pada 2 November 2022 lalu, LSM Cahaya Perempuan Kepahiang menerima laporan atas dugaan tindakan asusila terhadap santriwati di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Kepahiang, yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi Ponpes tersebut.
Lantaran prihatin atas kasus yang menimpa korban, akhirnya LSM Cahaya Perempuan Kepahiang mendatangi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban dalam mencari keadilan.
Ditegaskan oleh Nyimas Ketua LSM Cahaya Perempuan, bahwa dirinya beserta beberapa yang tergabung dalam koalisi perempuan Indonesia Bengkulu, akan terus berupaya untuk mencari keadilan bagi korban.
BACA JUGA:Kuli Bangunan Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Terikat Seutas Tali
"Korban pada awal November telah meminta kami untuk mendampingi, jadi ini sudah menjadi tugas kami untuk mendapatkan keadilan bagi korban," ungkap Nyimas, Rabu 16 November 2022.
Tidak hanya LSM Cahaya Perempuan Kepahiang saja, bahkan beberapa kelompok perempuan juga ikut dalam membela korban. Dan telah membicarakan hal ini kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Ini Syarat Khusus untuk Mendaftar P3K Kesehatan
Pihaknya meminta agar Sekretaris Daerah bisa memfasilitasi, untuk seluruh OPD terkait dan instansi yang berwenang atas dugaan kasus asusila tersebut, agar bisa mengusut apa yang dialami oleh salah satu santriwati tersebut.
"Yang jelas saat ini korban masih mengalami trauma yang mendalam atas kejadian yang menimpanya, korban tidak berani untuk beraktivitas di pondok pesantren," ujarnya.
BACA JUGA:Hapus Data Sipol, Puluhan Warga Datangi KPU
Selanjutnya, bahwa koalisi perempuan Indonesia berharap, agar para penegak hukum untuk dapat menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga harus ada kejelasan atas kasus yang menimpa korban.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian, sehingga untuk proses hukum akan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, tugas kami hanya memberikan pendampingan," demikian tutupnya.