Sesuai permintaan warga, keduanya dibawa ke pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari polsek Gading Cempaka sudah melakukan interogasi kepada A-L dan K-O, serta menanyai E-S dan Prabowo serta keluarga dari K-O. Dari informasi yang diterima, perbuatan keduanya masuk dalam tindak pidana perzinahan.