BETVNEWS - Penyidik PPA Satreskrim Polres Lebong terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi. Bahkan dari hasil pemeriksaan sementara, RE (40) yang merupakan ayah bejat yang tega menghamili anak kandungnya sendiri terancam pidana 15 tahun penjara serta terancam hukuman kebiri. Kapolres Lebong AKBP Kapolres Lebong, Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, SH, S.Ik melalui PS Kasat Reskrim IPTU Teguh Ari Aji, S.Ik, kemarin (5/6) menjelaskan jika pelaku dikenakan pasal tentang persetubuhan terhadap anak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Dimana dijelaskan dalam pasal 81 ayat 1 menjelaskan setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," jelas Teguh. Selain itu, dikarenakan pelaku dan korban memiliki hubungan darah, maka pelaku juga dijerat dengan pasal 81 ayat 3 dimana dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku RE mengakui perbuatannya, bahkan perbuatan pertamanya dilakukan pada Mei 2017 dan terakhir pada November 2017 lalu. Kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya," pungkas Teguh.(DWI)
Ayah Bejat Hamili Anak Kandung, Terancam Dikebiri
Selasa 05-06-2018,19:21 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,12:14 WIB
Wali Murid Ajukan Sanggah Hasil SPMB di SMAN 5 Kota Bengkulu, Tuntut Transparansi Nilai
Selasa 09-06-2026,12:25 WIB
Antisipasi Gangguan Pernapasan dan Kelelahan, Dinkes Kota Bengkulu Siagakan Seluruh Puskesmas Bagi Jemaah Haji
Selasa 09-06-2026,14:45 WIB
Beasiswa Sawit 2026 Sediakan 5.000 Kuota, Dinas Pertanian Seluma Imbau Warga Buru Peluang Emas
Selasa 09-06-2026,10:48 WIB
Dilepas Pemprov ke Papua Barat, Kontingen Pesparawi Bengkulu Bidik Podium Juara
Selasa 09-06-2026,13:56 WIB
Bawa 2 Paket Besar Sabu ke Bengkulu, Sopir Travel Lintas Provinsi Meringkuk di Sel Polda
Terkini
Selasa 09-06-2026,16:13 WIB
Sofa di Samping Rumah Terbakar, Lansia di Kebun Kenanga Lolos dari Maut saat Rumahnya Jadi Arang
Selasa 09-06-2026,14:45 WIB
Beasiswa Sawit 2026 Sediakan 5.000 Kuota, Dinas Pertanian Seluma Imbau Warga Buru Peluang Emas
Selasa 09-06-2026,14:43 WIB
Gandeng PNM, Kanwil DJPb Bengkulu Fasilitasi Modal Usaha Perempuan Hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan
Selasa 09-06-2026,14:41 WIB
Pekan Depan, Bamus DPRD Seluma Duduk Bersama Tentukan Waktu Pelantikan PAW Fraksi PKB
Selasa 09-06-2026,14:03 WIB