BENGKULU, BETVNEWS - Tim Unit Opsnal Polsek Selebar, Kamis 25 November 2022 kemarin, berhasil meringkus dua orang pelaku Curas di kawasan STQ beberapa waktu yang lalu, masing-masing J-Y dan A-S warga Kota Bengkulu.
Keduanya diketahui telah melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan, terhadap Alita Ananda yang tengah belajar mengendarai mobil di kawasan STQ Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Viral Video Warga 'Ngamuk' Diduga Pergoki Istri Selingkuh, Begini Penjelasannya
Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pada pekan lalu, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri pelaku, kemudian tim langsung bergerak dan berhasil menemukan kedua pelaku di kawasan Karang Indah Kota Bengkulu.
Lanjutnya, bahwa kedua pelaku ini dalam melakukan aksinya dengan sengaja menodongkan senjata tajam ke arah korban, dimana pada saat itu korban sedang belajar mengendarai mobil di kawasan STQ, kemudian didatangi oleh kedua pelaku tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Oknum Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu, Ini Penjelasan Polda
"Mereka ini telah melakukan pencurian dengan kekerasan, dimana korban diancam dengan menggunakan senjata tajam di kawasan STQ," ungkap Kompol Hasanul.
Bersama kedua pelaku, turut diamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku, diantaranya satu bilah senjata tajam, dan dua unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil kejahatan.