BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu, Sabtu (9/6) pagi memberikan Bimbingan Teknis (bimtek) terhadap para saksi dari keempat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu. Para saksi diberikan pemahaman mengenai pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi perolehan suara, sehingga diharapkan para saksi dapat mengetahui dan memahami apa saja tugas para saksi dan apa saja yang bisa diperbuat saat hari pencoblosan. "Kita berikan pemahaman, agar nanti saat di tps para saksi ini tau apa saja batasan-batasannya dalam menjalankan tugas," terang Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini. Ada sejumlah hal yang harus diberitahukan para saksi yang ikut bimtek ini kepada saksi-saksi lainnya, salah satunya para saksi dilarang membawa atribut apapun yang terkait dengan pasangan calon, termasuk logo partai, baju partai ataupun stiker partai di kendaraan yang ia bawa. Untuk diketahui, jumlah saksi yang mengikuti bimtek ini berjumlah 20 orang untuk masing-masing pasangan calon, dengan rincian 18 saksi di tingkat Kecamatan dan 2 saksi di tingkat Kota. (Yudha)
Saksi Dilarang Bawa Atribut Paslon Saat Pencoblosan
Sabtu 09-06-2018,14:30 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,21:15 WIB
Jangan Salah Pahami Ajakan Salat Taubat Gubernur Helmi Hasan: Solusi Bumi dan Langit Berjalan Iringan
Jumat 18-09-2026,18:01 WIB
Perlu Coba! Ini Olahraga yang Dapat Mengecilkan Perut, Mudah Dilakukan dan Bantu Bakar Lemak
Jumat 18-09-2026,15:33 WIB
Sederhana, Ini Cara Mudah Mengatasi Jerawat, Bisa Dicoba Setiap Hari
Jumat 18-09-2026,20:18 WIB
Bisa Redakan Mual, Cek 7 Manfaat Teh Jahe untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui
Jumat 18-09-2026,15:22 WIB
Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Siap Blokir Barcode Kendaraan yang Bermasalah
Terkini
Jumat 18-09-2026,21:24 WIB
Lilin Solidaritas Menyala, Wartawan Bengkulu Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Jumat 18-09-2026,21:15 WIB
Jangan Salah Pahami Ajakan Salat Taubat Gubernur Helmi Hasan: Solusi Bumi dan Langit Berjalan Iringan
Jumat 18-09-2026,21:01 WIB
Bedah Rumah 205 Unit di Seluma Mulai Dikerjakan Serentak Oktober Mendatang
Jumat 18-09-2026,20:50 WIB
Kejari Kepahiang Tetapkan 2 Kadis Aktif Menjadi Tersangka Korupsi Proyek MCK
Jumat 18-09-2026,20:18 WIB