Bansos PKH Kembali Turun 2023 Mendatang, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos

Sabtu 10-12-2022,14:33 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

3. Memiliki data kependudukan yang sinkron dan aktif di Dukcapil 

4. Data di DTKS dan data di Dukcapil harus sinkron.

5. Bukan merupakan ASN, TNI atau Polri. Atau memiliki keluarga dalam KK ASN, TNI serta Polri.

6. Ditetapkan sebagai penerima bansos oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

BACA JUGA:Merasa Terancam, Diduga Korban Asusila Melarikan Diri dari Ponpes

Pencarian dana bansos PKH hanya dilakukan untuk nama yang sudah tercatat di DTKS Kemensos.

Untuk mengecek nama-nama penerima bansos PKH 2023 mendatang, bisa cek di website resmi Cekbansos.kemensos.go.id.

Jika nama sudah terdaftar, maka dapat mengecek nama penerima bansos PKH di situs resmi Cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan nama-nama penerima bansos PKH juga bisa dilakukan menggunakan ponsel.

Lalu bagaimana cara mengecek nama-nama penerima bansos PKH 2023 mendatang?

BACA JUGA:Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres

Berikut caranya.

1. Buka browser, lalu ketik situs checkbansos.kemensos.go.id lalu buka situs

2. Setelah situs terbuka, masukkan daerah penerima bansos, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa

3. Setelah itu isikan nama PM (Beneficiary)

4. Lalu masukan kode huruf yang muncul disebelah kolom yang tertera lalu klik 'Cari Data'

Kategori :