Upaya berikutnya, mencegah korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemda. Upaya tersebut yakni memastikan kepatuhan aparat mulai dari jajaran pimpinan sampai staf terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan APBD mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
BACA JUGA:Hendak Antar Paket Ganja 7,5 Kg, Warga Empat Lawang Dihadiahi Timah Panas
Pemerintah harus mempunyai alat bantu untuk memastikan SPI dan kepatuhan terhadap peraturan berjalan secara efektif. Misalnya membuat Indikator Kinerja Pelaksanaan bagi para OPD yang dimonitor secara periodik. Sehingga dapat diketahui oleh internal pemda sendiri sebagai alat manajerial maupun oleh stakeholders pemda.
Terutama masyarakat yang dilayaninya, memiliki kepedulian dan ikut berpartisipasi sehingga kualitas pelaksanaan anggaran berjalan dengan lebih baik lagi.
Selamat kepada Pemda lingkup Provinsi Bengkulu yang telah meraih opini WTP atas LKPD nya. Semoga masyarakat Bengkulu semakin sejahtera dan bebas dari korupsi.
Penulis merupakan Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.