OPINI, BETVNEWS- Dalam dua bulan terakhir ada tiga kegiatan di Bengkulu yang pelaksanaannya terpisah namun memiliki keterkaitan dari sisi spirit, semangat dan maknanya.
Pertama adalah penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Keuangan kepada Gubernur, yang diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan atas raihan opini WTP atas LKPD 2021 (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Pemda Provinsi Bengkulu pada peringatan hari jadi Provinsi Bengkulu ke-54 tanggal 18 Nopember 2022.
BACA JUGA:Ketua Dewan Pakar DPP PKS Tiba di Bengkulu
Kedua adalah penyerahan DIPA Tahun 2022 tanggal 5 Desember 2022, yang diserahkan oleh Gubernur kepada Pemda lingkup Provinsi Bengkulu dan instansi vertikal yang ada di Provinsi Bengkulu sebesar 15,065 Trilyun.
Terakhir adalah peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2022.
Ketiga kegiatan tersebut hendaknya jangan hanya sekedar kegiatan seremonial semata tetapi harus bisa menjadi motivasi, spirit dan refleksi bagi aparatur pemerintah sebagai pelayan publik dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Raihan opini WTP pada LKPD harusnya semakin meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan APBN/APBD dan mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemda sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pertamina Siaga Pantau Kebutuhan BBM 24 Jam
Opini WTP dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemda lingkup Provinsi Bengkulu kembali meraih prestasi yang membanggakan dimana dari 11 Pemda (termasuk Pemda Provinsi), 10 pemda berhasil meraih opini WTP atas LKPD Tahun 2021.
Bahkan untuk Pemda Lebong raihan opini WTP sudah 6 kali berturut-turut sejak tahun 2016. Pemprov Bengkulu, Pemda Kab Mukomuko, Pemda Kabupaten Bengkulu Utara sudah 5 kali berturut-turut. Pemda Kabupaten Kepahiang, Pemda Kabupaten Rejang Lebong dan Pemda Kota Bengkulu berturut-turut 4 kali. Pemda Kabupaten Benteng dan Pemda Kab. Kaur meraih WTP 3 kali berturut-turut. Sementara Pemda Bengkulu Selatan baru pertama kali meraih opini WTP, dan hanya Pemda Kabupaten Seluma yang belum meraih opini WTP atas LKPD 2021.
Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas kewajaran informasi keuangan pemerintah yang didasarkan pada 4 (empat) kriteria. Keempat kriteria tersebut yaitu, kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektifitas sistem pengendalian intern.
BACA JUGA:Ini Deretan Nama Bakal Calon DPD RI Bengkulu
Opini WTP bisa dimaknai bahwa laporan keuangan telah disajikan dan diungkapkan secara wajar dalam semua hal yang materil dan informasi keuangan dalam laporan keuangan dapat diandalkan. Pengelolaan keuangan telah ditata kelola dengan baik.
Tantangan pemda ke depan, di samping mempertahankan WTP adalah bagaimana agar pengelolaan keuangan daerah dapat mendorong perekonomian/pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan keuangan pemda dapat digunakan secara efisien, efektif dan ekonomis yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Serta mencegah terjadinya korupsi dalam pengeloaan keuangan.