BENGKULU, BETVNEWS - Personil Sat Samapta Polresta Bengkulu melaksanakan patroli keliling, kegiatan ini dalam rangka untuk mengantisipasi sekaligus mencegah gangguan Kamtibmas di Kota Bengkulu. Patroli keliling ini dilaksanakan pada Sabtu 17 Desember hingga pukul 01.00 Wib Minggu dini hari tadi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sekda Mukomuko Tutup Usia
Hasilnya tim berhasil mengamankan lima unit sepeda motor, yang terindikasi akan melakukan aksi balap liar. Adapun kelima motor tersebut diamankan di Jalan Pembangunan Kelurahan Jembatan Kecil dan di Jalan Pariwisata Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu.
Selanjutnya, motor beserta pemiliknya yang masih berusia remaja tersebut langsung dibawa menuju ke Mapolresta Bengkulu, dan langsung diberikan surat tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Kelompok Tani asal Seluma Diajak Belajar ke Yogyakarta
Menurut Kasat Samapta Polresta Bengkulu, AKP Freddy Triandy Hutabarat, kegiatan yang memang rutin dilaksanakan tersebut untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat khususnya di Kota Bengkulu.
"Sebanyak lima unit sepeda motor berhasil kita amankan, diamankan lantaran mengusik keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Bengkulu," jelasnya.
BACA JUGA:Pendaftaran PPS Dibuka, ASN dan Perangkat Desa Bisa Daftar
Selanjutnya, bagi masyarakat yang melihat dan mengetahui adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kota Bengkulu, agar sesegera mungkin menyampaikan atau melaporkan hal tersebut ke Polres Kota Bengkulu, dan akan langsung dilakukan penindakan.
"Silahkan laporkan kepada kami, jika ada hal-hal yang dianggap mengganggu aktivitas dan keamanan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Kota Bengkulu," demikian tutupnya.