KAUR, BETVNEWS - Selain telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp958 juta, saat ini Kejari Kaur juga tengah melakukan proses penyelidikan di dua OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur dan dua Desa.
Proses penyelidikan tersebut, ditargetkan akan selesai pada 2023 mendatang.
"Masih ada pekerjaan yang masih belum selesai, dan akan ditargetkan selesai tahun depan," sampai Muhammad Yunus, Kepala Kejari Kaur, Senin 26 Desember 2022.
BACA JUGA:Tim Saber Pungli Lidik Dinkes Rejang Lebong, Ini Dugaan Kasusnya
Lanjutnya bahwa saat ini pihaknya masih berupaya melakukan proses penyelidikan, sehingga kemudian jika memang terbukti bersalah dan melanggar hukum, maka pada 2023 mendatang akan ada penetapan.
"Kita lihat dulu prosesnya, nanti akan ditetapkan sesuai dengan hasil pemeriksaan," tambahnya.
BACA JUGA:Kejari Kaur Berhasil Selamatkan Uang Negara, Nilainya Cukup Fantastis
Kasus yang tengah dilakukan penyelidikan tersebut, akan menjadi prioritas penegakan hukum kedepannya, dan telah ditargetkan selesai sebelum hari raya Idul Fitri 2023.
"Secepatnya akan kita selesaikan, saat ini belum dapat kita sebut identitas dan instansinya, namun sebelum lebaran akan segera diungkap," demikian tutupnya.