Pajak Mati Bertahun-tahun? Tenang, Pemprov Bengkulu Segera Berlakukan Program Pemutihan Pajak
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan roda 2 dan roda 4 di Provinsi BENGKULU yang pajaknya telah menunggak lama.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini tengah mematangkan rencanaku pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan terealisasi dalam waktu dekat.
Program ini merupakan hasil kajian mendalam bersama Tim Pembina Samsat yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, PT Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi Bengkulu. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan memastikan mekanisme teknis di lapangan berjalan optimal dan benar-benar meringankan beban masyarakat.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, menjelaskan bahwa meski waktu pelaksanaan belum dipatok secara pasti, pihaknya berupaya agar kebijakan ini segera diluncurkan.
BACA JUGA:Belanja Pegawai Tembus 61 Persen, DPRD Kota Bengkulu Desak Pemkot Lakukan Perampingan OPD
BACA JUGA:Posko THR Disnaker Kota Bengkulu Nihil Laporan, Hak Pekerja Tersalurkan Lancar
"Untuk pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor saat ini masih dalam tahap kajian bersama Tim Pembina Samsat. Waktunya memang belum bisa dipastikan, tetapi kami upayakan bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat," ujar Hadianto, Selasa (31/3).
Keunggulan utama program ini adalah skema pembayarannya yang sangat meringankan. Wajib pajak yang memiliki tunggakan bertahun-tahun nantinya tidak perlu melunasi seluruh masa tunggakan tersebut. Masyarakat cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan saja.
Selain memberikan napas lega bagi ekonomi warga, kebijakan ini juga diharapkan menjadi pemantik bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi kendaraan.
Dari sisi fiskal, Pemprov Bengkulu menargetkan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor otomotif sebesar 3 hingga 4 persen.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Seremonial, Pemkot Bengkulu Harapkan DPRD Kritis Evaluasi LKPJ 2025
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelar Musrenbang Tematik, Stunting dan Kemiskinan Jadi Prioritas Utama 2026
"Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, ada peningkatan di angka 3 hingga 4 persen," tambah Hadianto.
Hingga saat ini, realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan di Bengkulu telah mencapai Rp71,584 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

