BETVNEWS - Sebanyak 367 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Bengkulu, mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Remisi atau pengurangan masa hukuman ini dibagikan langsung oleh pihak Lapas, usai pelaksanaan salat Ied Jumat pagi (15/6). Adapun narapidana ini terdiri dari berbagai kasus, mulai dari pidana umum, narkotika, korupsi, hingga terorisme. "Pada hari ini kami bagikan remisi kepada narapidana yang sudah memenuhi syarat. Jumlahnya mulai 15 hari hingga 2 bulan." jelas Plh. Kalapas Bengkulu Resman Hanafie. Dari total keseluruhan, 4 diantaranya mendapat Remisi Khusus II, atau langsung bebas. "Empat orang langsung bebas, dan akan kami pulangkan hari ini." tambah Resman. Usai pembagian remisi, pihak Lapas langsung membuka jam kunjungan keluarga. (Taufan)
Empat Narapidana Lapas Bengkulu Langsung Bebas
Jumat 15-06-2018,12:50 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,12:22 WIB
Dilarang Jual Buku Pelajaran, Dikbud Kota Bengkulu Ingatkan Sekolah Jangan Ada Pungli
Rabu 22-07-2026,12:06 WIB
Incar 34 Perusahaan Perkebunan Sawit, Pemprov Bengkulu Intensifkan Pajak Air Permukaan di 2027
Rabu 22-07-2026,14:27 WIB
5 Manfaat Daun Singkong Bagi Ibu Hamil, Ampuh Cegah Anemia hingga Jaga Daya Tahan Tubuh
Rabu 22-07-2026,14:30 WIB
Konsumsi Daun Singkong Berlebihan Picu Tubuh Terserang Efek Samping, Ini Penjelasannya!
Rabu 22-07-2026,14:33 WIB
Masker Daun Singkong Hasilkan Sederet Manfaat untuk Kecantikan Kulit, Cek Disini!
Terkini
Rabu 22-07-2026,20:33 WIB
Samsung Galaxy Z Flip 8 Segera Hadir di Indonesia, Ini Jadwal Rilis Resmi dan Cara Mendapatkannya
Rabu 22-07-2026,19:07 WIB
Telusuri Aset Cik Oboy, 3 Rumah Keluarga Tersangka Kembali Digeledah Polda Bengkulu
Rabu 22-07-2026,19:06 WIB
Pembangunan Satrad TNI AU di Bengkulu Selatan Capai 30 Persen, Target Beroperasi 2027
Rabu 22-07-2026,19:01 WIB
Harga BBM Non-Subsidi Tinggi, Antrean Bio Solar dan Pertalite Mengular di Bengkulu
Rabu 22-07-2026,18:56 WIB