
REJANG LEBONG, BETVNEWS - Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Resintel Polsek Bengko dan Intelmob Bengkulu juga mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial R-P yang merupakan istri dari I-N yang diduga merupakan pemilik ladang ganja seluas 1 hektare.
BACA JUGA:Pemilik Kebun Ganja di Rejang Lebong Digrebek Polisi, Kabur Tinggalkan Anak dan Istri di Pondok BACA JUGA:Sisi Lain dari Kabupaten Rejang Lebong, Ternyata Memiliki Suku Asli dan Pendatang "Untuk istri terduga pelaku R-P ini jarang kesini (kebun, red) dan kebetulan hari ini ada. Untuk informasi lebih lanjut, kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam,”sebut Kasi Intelmob, IPDA Dian Krenski pada Kamis (29/12). Polisi melakukan penggeledahan di Pondok Kebun dan menemukan barang bukti lainnya yaitu 1 paket narkotika golongan I jenis tanaman ganja. "Ini hasil penggeladahan ada barang bukti yang kita temukan di Pondok berupa ganja kering siap di konsumsi beserta kertas papir" tutupnya. BACA JUGA:Miris!!! Pelaku Asusila Paksa Pacar Berusia 14 Tahun Gugurkan Kandungan Untuk diketahui, ladang tanaman narkotika golongan I jenis ganja ini seluas hampir 1 hektare, ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini , tepatnya di kebun kopi milik warga di Dusun 3 Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran.