BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah sendiri jadwal libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Seluruh ASN diminta untuk masuk kerja sebagaimana mestinya, dimulai pada Senin 2 Januari 2023. Karena akan digelar apel gabungan di halaman kantor Bupati Bengkulu Tengah.
Sehingga seluruh ASN diwajibkan mengikuti apel tersebut, dan seluruh OPD diminta untuk memastikan ASN masing-masing hadir dalam apel gabungan.
BACA JUGA:Kerap Memakan Korban, Ini Pertolongan Pertama Saat Terkena Ledakan Petasan
Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menjelaskan, tanpa terkecuali seluruh ASN Pemkab Benteng wajib masuk hari pertama kerja, dan tidak ada alasan untuk menambah jatah libur.
"Satpol-PP telah kita minta untuk mengumpulkan absensi masing-masing OPD, ASN yang kedapatan tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, akan diberikan sanksi sesuai aturan," jelasnya.
BACA JUGA:Sejarah Masjid Jamik Bengkulu Hingga Ditetapkan Menjadi Bangunan Cagar Budaya, Intip di Sini
Apel gabungan tersebut, nantinya akan dipimpin langsung penjabat Bupati Bengkulu Tengah, dan diikuti oleh seluruh pejabat, ASN dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Kita juga akan lakukan Sidak, jadi silahkan tidak ikut apel gabungan dan tidak masuk kerja, pasti akan di sanksi," demikian tegasnya.