Bank Indonesia

Bupati Seluma Soroti Kehadiran Pegawai, OPD Diminta Laporkan Absensi ASN 2024

Bupati Seluma Soroti Kehadiran Pegawai, OPD Diminta Laporkan Absensi ASN 2024

Bupati Seluma Soroti Kehadiran Pegawai, OPD Diminta Laporkan Absensi ASN 2024--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma mulai melakukan peninjauan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah tersebut diawali dengan permintaan Bupati Seluma, Teddy Rahman, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan data rekap kehadiran ASN sepanjang tahun 2024.

Pengumpulan data kehadiran bertujuan untuk melihat tingkat kepatuhan pegawai terhadap jam kerja serta tanggung jawab yang melekat pada setiap aparatur pemerintah.

BACA JUGA:Pengelolaan Dana Transfer Dinilai Baik, Seluma Bawa Pulang 3 Penghargaan dari KPPN Manna

BACA JUGA:Dari Laut ke Meja Makan, Gulai Remis Jadi Andalan Kuliner Warga Pesisir Seluma

Teddy Rahman menegaskan bahwa laporan absensi harus disampaikan secara terbuka sesuai kondisi di masing-masing instansi. Ia meminta seluruh pimpinan OPD tidak menutup-nutupi data yang ada.

“Silakan sampaikan rekap kehadiran ASN selama tahun 2024 sesuai data yang sebenarnya,” ujar Teddy Rahman.

Menurutnya, kewajiban penyampaian laporan tidak hanya berlaku bagi perangkat daerah di tingkat kabupaten. Seluruh unit kerja pemerintahan juga diminta melaporkan data kehadiran pegawai, mulai dari kantor kecamatan, puskesmas hingga kelurahan.

BACA JUGA:Nunggak Pajak Kendaraan, PNS Pemprov Bengkulu Terancam Tak Bisa Akses Administrasi Kepegawaian

BACA JUGA:Sekolah Lansia Kian Diminati, Kini Hadir di 9 Kecamatan Kota Bengkulu

Ia menekankan bahwa pimpinan di setiap instansi bertanggung jawab memastikan data yang disampaikan lengkap dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah daerah menerima sejumlah informasi mengenai rendahnya kedisiplinan sebagian ASN. Dari laporan yang masuk, masih ditemukan pegawai yang jarang hadir di kantor atau tidak menjalankan tugas secara maksimal.

BACA JUGA:SPMB 2026 Kota Bengkulu Tetap Gunakan Zonasi, Jalur Prestasi Wajib Sertakan Nilai TKA

BACA JUGA:BMKG: Awal Maret 2026, Bengkulu Diguyur Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang

Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat jika tidak segera diperbaiki.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: