BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan surat edaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, terkait dengan pemberantasan buta huruf Al-Qur'an di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka seluruh Pejabat dan ASN langsung mengikuti tes.
Ternyata tidak menyasar Pejabat dan ASN, namun hal ini juga berlaku bagi tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Perwira Polisi, Ditangkap KPK Terkait Dugaan Kasus Suap dan Gratifikasi
Setidaknya sejak dua hari terakhir ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan tes baik kepada pejabat, maupun Kepala OPD.
BACA JUGA:Erick Thohir: Aplikasi MyPertamina Dilakukan Bertahap
Hasilnya, dari 17 Kepala OPD yang telah mengikuti tes baca Al-Qur'an dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, ternyata masih ada Kepala OPD di Pemprov yang belum bisa membaca Al-Qur'an.
Namun demikian, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu tidak ingin menyebutkan nama, maupun instansi mana yang dimaksud.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia Berbeda-Beda, Berikut Daftarnya
Akan tetapi menurut Hamka Sabri Sekda Provinsi Bengkulu, dengan dilaksanakan tes baca Al-Qur'an tersebut, akhirnya Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa membina seluruh Pejabat, ASN maupun THL untuk bisa dan paham baca Al-Qur'an.
“Iya dari 17 Kepala OPD yang sudah kita tes baca Al-Qur'an, ada Kepala OPD yang sudah lancar dan bagus bacaannya, namun ada juga yang buta baca Al-Qur'an," sampai Hamka Sabri, Sekretaris Daerah Setdaprov Bengkulu, Rabu 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Wajibkan ASN Mampu Baca Al-Quran, Ini Penjelasan Kenapa Muslim Harus Belajar
Lanjutnya, bahwa tes baca Al-Qur'an bagi Kepala OPD masih akan berlanjut hingga beberapa hari kedepan, sehingga ditargetkan akan selesai dalam Minggu ini.
Kemudian pada 9 Januari 2023 mendatang, akan bergiliran seluruh ASN dan THL yang di tes kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.
BACA JUGA:6 Manfaat Sholat yang Wajib Diketahui, nomor 1 dan 6 Ini Banyak Dicari
"Nanti kita selesaikan dulu untuk Kepala OPD, seterusnya baru akan masuk kepada ASN dan THL," tambahnya.