REJANG LEBONG, BETVNEWS - Penyelidikan temuan ratusan tanaman ganja di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran yang berhasil dilakukan tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polsek Bengko dan Resmob Bengkulu pada 28 Desember 2022 lalu, masih terus dilakukan Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong.
Kasat Resnarkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K saat diwawancara menyebutkan, hingga awal Januari 2023 ini Unit Sidik telah memeriksa dan meminta keterangan saksi-saksi.
BACA JUGA:Awas!!! Jangan Sampai Menyesal, Ini yang Harus Diperhatikan Sebelum Langsungkan Pernikahan
"Sebelumnya kita telah meminta keterangan dari R-P istrinya terduga pelaku I-N. Kemudian yang juga sudah kita periksa sebagai saksi ini Witono Kades Air Rusa, pemilik lahan kebun Sulaiman dan Chandra penggarap lahan tersebut yang ditanam tanaman kopi," ujar Kasat Resnarkoba, 5 Januari 2023.
BACA JUGA:Kabar Baik! Kuota BBM Pertalite 2023 Naik, Segini Jumlahnya
Lebih lanjut, Kasat menegaskan untuk istrinya terduga pelaku I-N masih berstatus saksi dan tidak ditahan ataupun wajib lapor.
"Untuk sementara untuk istrinya tidak kenakan wajib lapor, karena kondisinya sedang hamil" tegasnya.
BACA JUGA:Oknum Pelajar Pelaku Asusila Terhadap Bocah 6 Tahun, Ternyata Keseringan Lakukan Ini
Sementara itu, dari lahan dengan luas kurang lebih mencapai 1 hektar tersebut, berhasil diamankan 215 tanaman ganja berbagai ukuran dengan berat mencapai 5,4 kilogram.
Sementara untuk pelaku atau pemilik tanaman ganja I-N warga Dusun II Desa Air Rusa, yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Resnarkoba diperkirakan masih berada di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Apfisor Bengkulu: Pemuda Viral Pamer Alat Vital Diduga Idap Eksibisionis
"Kemungkinan untuk DPO ini masih di seputaran Rejang Lebong," pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa pada saat dilakukan penggerebekan di kebun kopi milik pelaku, Polisi tidak berhasil menangkap pelaku, lantaran berhasil mengetahui kedatangan Polisi.
BACA JUGA:2.400 Peserta Calon Anggota PPS Akan Ikuti Tes CAT, Bagaimana di Enggano?
Pemilik tanaman ganja yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO, pada saat kabur dari kejaran Polisi meninggalkan anak beserta istrinya di pondok kebun kopi.