Namun, Ignatius tidak merinci personel yang diterjunkan untuk mengawal Lukas Enembe.
Kabar terbaru Lukas Enembe ditahan di Mako Brimob Kotaraja Jayapura sebelum diterbangkan ke Jakarta.
BACA JUGA:Wajib Tahu! 5 Hal Ini Harus Dijaga dan Tidak Dibocorkan Oleh Orang Lain
Lukas Enembe diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Rp.
Kasus gratifikasi 1 miliar sejak 5 September 2022. Ia dilarang bepergian ke luar negeri.
BACA JUGA:Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan Berlanjut, Ini Upaya Yang Diambil Keluarga
Selain itu, sejumlah rekening senilai total Rp 71 miliar yang diduga terkait Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK sudah tiga kali memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi dan tersangka.
BACA JUGA:Pembangunan Rumah Adat Dilanjutkan, Ini Besaran Anggaran yang Disiapkan
Namun, dia tidak hadir dan selalu berdalih dia sakit. Hingga akhirnya KPK mendatangkan tim dokter untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Papua. (**)