Dalam penyaluran bansos PKH untuk balita, pemerintah menyalurkan Rp. 750.000 di setiap tahap.
Artinya, dalam setahun total bantuan sosial yang akan diterima masyarakat adalah Rp3 juta.
BACA JUGA:7 Manfaat Tidur Cukup yang Perlu Banyak Orang Tahu, Cek di Sini
Persyaratan Penerimaan Bansos Balita Kategori Bansos PKH ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki balita berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
Selanjutnya, program bansos balita ini dikhususkan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Ada Bunga Rafflesia Mekar Sempurna, Yuk cek di Sini Lokasinya
Tidak hanya itu, program bansos ini juga tidak diperuntukkan bagi balita yang lahir dari keluarga berlatar belakang ASN, PNS, TNI, atau Polri.
Cara Pendaftaran Bansos Balita.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Smartphone.
2. Siapkan berkas (KTP dan KK)
3. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang
4. Isi data diri
5. Pastikan data yang dicantumkan sesuai dengan data Dukcapil.
6. Klik lanjutkan untuk lanjut ke proses selanjutnya.
BACA JUGA:Ceres Swasta