WALHI Bengkulu juga mengkritisi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Air Sebakul, yang hampir selalu mengalami over kapasitas daya tampung.
BACA JUGA:Aklamasi, Ahmad Irfansyah Jabat Ketua Kadin Bengkulu 2022-2027
Karena masih menggunakan metode pembuangan terbuka (open dumping) dan belum menggunakan manajemen pengelolaan Sanitary Land Fill atau metode penimbunan sampah efektif yang sekarang umumnya sudah dipakai di kota-kota lain di Indonesia.
BACA JUGA:Catat!! Ini Jadwal Tes Wawancara Seleksi PPS di Seluma
“Walaupun kapasitas penampungan sampah di perlebar sampai beberapa hektar sekalipun, jika masih menggunakan metode pembuangan terbuka (open dumping) maka hasilnya akan percuma, lahan TPA akan over kapasitas dalam beberapa waktu kedepannya, kapasitas lahan tetap tidak akan mencover jumlah sampah rumah tangga masyarakat kota Bengkulu yang terus bertambah setiap tahunnya,” jelasnya.(**)