BACA JUGA:Dinas ESDM: PT TLB Dilarang Suplai Batu Bara dari Jambi, Ini Tanggapan Dempo Xler
Sementar itu di Kota Bengkulu terdapat beberapa pasar tumbuh yang belum memiliki izin atau didirikan secara ilegal.
Di antaranya adalah Pasar Jembatan Bentring dan Pasar Jenggalu Lingkar Barat. Kedepanya Pemerintah Daerah meming agar pasar yang akan didirikan maupun yang sudah berdiri memenuhi syarat perizinan yang ada.
Demikian juga adapun pasar yang berkembang agar dapat mengikuti aturan agar tidak mengganggu fasilitas dan ketertiban umum.
(*)