Alhamdulillah! Sisa TPP dan Uang Makan ASN Kaur Selama 6 Bulan, Dibayar Penuh Tahun Ini

Selasa 17-01-2023,18:33 WIB
Reporter : Didit Kite
Editor : Ria Sofyan

KAUR, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaur telah mengganggarkan belanja ASN 2023 sebesar Rp 300 miliar. Anggaran tersebut kabarnya juga untuk membayar hutang sisa TPP dan sisa uang makan ASN terhitung Juli hingga Desember 2022 yang belum dibayarkan Pemkab Kaur.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Exco PSSI 2023-2027

Mengingat hutang tersebut terhitung selama 6 bulan, yang besarannya mencapai Rp18 miliar, nantinya jika anggaran telah tersedia akan di bayarkan secara penuh.

BACA JUGA:2023, Ini Rencana Pemerintah Kabupaten Seluma untuk Jalan Simpang 6 Tais

Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kabupaten Kaur, Amir Mahmud mengatakan bahwa pembayaran sisa TPP dan uang makan ASN akan direalisasikan di awal 2023 ini. Namun untuk mekanisme pencairan TPP tersebut masih melihat anggaran yang ada di kas daerah Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Biar Hasil Maksimal, Simak 5 Cara Tingkatkan Kualitas Belajar

"Hutang sisa TPP dan uang makan asn 2022 akan direalisasikan berdasarkan anggaran yang telah disiapkan pada APBD 2023 yang telah di sahkan desember 2022 lalu," ujarnya (Selasa 17 Januari 2023).

BACA JUGA:Stop Bandingkan Diri, Lakukan Hal Ini Agar Hidup Lebih Menyenangkan

Sementara uang makan tersebut sudah diatur perbup agar dibayarkan sebesar Rp25 ribu per ASN per hari.

Uang makan merupakan konsekuensi yang harus dibayarkan akibat kebijakan 5 hari kerja yang dilaksanakan Pemda Kaur.

Sekedar pembanding, Pemda Kaur membayarkan uang makan ASN pada tahun 2021 sebesar Rp11 ribu per ASN per hari.

BACA JUGA:Lebih Sehat dan Kuahnya Lebih Bening, Berikut Tips Memasak Sayur Sop yang Nikmat

Disisilain, 2023 ini Pemkab kaur juga akan memberikan TPP bagi ASN yang diperkirakan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. 

“Untuk TPP ASN 2023 sudah dianggarkan, dan ada kenaikan, untuk besarannya nanti dinas teknis akan menghitung, yang pasti lebih besar dari tahun sebelumnya” katanya.

BACA JUGA:Panti Rehabilitasi Akan Dialihkan Fungsi, Simak di Sini Penjelasannya

Kategori :