BENGKULU, BETVNEWS - Awal tahun 2023 ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup kembali dihadapkan dengan permasalahan over kapasitas warga binaan pemasyarakatan (WBP).
BACA JUGA:Oknum Wartawan Mengaku, Uang Hasil Pemerasan Kades Untuk Bayar Cicilan Ini
"Untuk diawal tahun 2023 jumlah warga binaan sampai hari ini berjumlah 735 orang, dengan narapidana berjumlah 638 dan tahanan 97 orang," ungkap KPLP Hadi Wijaya, Jum'at 20 Januari 2023.
Lebih lanjut, Hadi menyebutkan angka 735 orang ini merupakan jumlah tertinggi warga binaan yang pernah ada di Lapas Curup yang menampung narapidana dan tahanan dari 3 wilayah yakni Kabupaten Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.
"Jumlah ini tentunya membuat Lapas Curup over kapasitas, karena standarnya hanya 250 warga binaan saja," lanjutnya.
BACA JUGA:Ongkos Haji 2023 Naik? Ini Penjelasan Kemenag
Disisi lain KPLP pun menerangkan dari 3 Kabupaten yang masuk wilayah satuan kerja Lapas Curup, setiap minggunya menerima 15 sampai 20 orang warga binaan baik narapidana atau tahanan.
BACA JUGA:Hadiri Rakornas, Ini Paparan Mahfud Md Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sementara itu, untuk tahanan ini pihaknya hanya menerima tahanan A3 atau tahanan dari pengadilan yang sedang menjalani masa sidang. (**)