Mahasiswa di Rejang Lebing Dibekuk Polisi, Beli Sabu Rp8,4 Juta

Senin 30-01-2023,18:34 WIB
Reporter : Daman Huri
Editor : Ria Sofyan
Mahasiswa di Rejang Lebing Dibekuk Polisi, Beli Sabu Rp8,4 Juta

BACA JUGA:Ini 7 Karakter Esensial Anak yang Perlu Dipelajari Sejak Dini

D-R ini telah ditetapkan  sebagai tersangka, dan sementara disangkakakn pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. 

BACA JUGA:DAK Bidang Pendidikan di Seluma Tahun Ini Naik Capai Rp40,7 Miliar

“Hasil pengembangan telah kita kantongi bandar besarnya dari Sindang Kelinggi, yang masih kita buru keberadaannya,” tutup Ipda Heryan.

(*)

Kategori :