Penting! Mengganti Puasa Ramadhan Dilarang pada 4 Jenis Hari Ini

Rabu 08-02-2023,22:19 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim)

3. Mengganti puasa di bulan ramadhan

Terdapat tulisan yang menjelaskan tentang hal ini melalui keterangan dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2.

BACA JUGA:Polisi Tunggu Pengembalian Kerugian DD Nanti Agung, Nominalnya Capai Rp300 Juta

"Jika ada seseorang yang meniatkan diri untuk berpuasa qadha di bulan Ramadhan maka kedua-duanya tidak sah, tidak puasa qadhanya dan tidak pula puasa Ramadhan."

Tidak sah bila mengganti puasa Ramadhan pada hari-hari di bulan Ramadhan. 

BACA JUGA:6 Tips Mendampingi Anak Sensitif, Salah Satunya Membantu Mengelola Emosi

Pendapat tersebut telah disetujui oleh tiga imam besar mazhab lantaran waktu ini diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan pada tahun itu saja.

Kemudian, Mazhab Hanafi memberi pendapat bahwa bila berniat puasa qadha di bulan Ramadhan maka puasanya tetap sah. Hanya saja puasa yang dimaksud adalah puasa Ramadhan di tahun itu saja bukan untuk puasa qadhanya.

BACA JUGA:Resep Menu Makan Malam Enak dan Nikmat, Sederhana ala Rumahan

4. Hari bernazar

Masud dari hari bernazar ini yaitu hari di mana seseorang telah menentukan untuk menjalankan puasa nazar.

Contoh, ada seseorang yang bernazar berpuasa di 10 bulan Dzulqa'dah maka orang tersebut tidak boleh mengganti puasa Ramadhan pada hari nazar itu.

BACA JUGA:Breaking News: Wartawan Online Jadi Korban Penusukan, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Pernyataan ini didasarkan pada pendapat Mazhab Maliki dan Syafi'i. Hanya saja, berbeda pendapat dengan Mazhab Hanafi bahwa puasa qadha bagi seseorang tetap sah apabila dilakukan di hari yang sudah dipilih untuk bernazar.

Ditambahkan juga penjelasan oleh Mazhab Hanafi, diterjemahkan Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2.

Kategori :