BENGKULU, BETVNEWS - Ada-ada saja ulah R-S pelajar yang berasal dari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Gara-gara terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), perampasan Handphone milik korban Riki di sekitaran jalan raya Merdeka Kelurahan Air Rambai tepatnya di sebelah SD Negeri 02 Rejang Lebong (RL).
Dirinya harus digelandang tim Patroli Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, lantaran langsung ditangkap sesaat melakukan aksi tersebut.
BACA JUGA:Pendaftar Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Capai 177 Orang
"Untuk pelaku yang berhasil diamankan berinisial R-S umur 18 tahun dengan alamat Ujan Mas Kepahiang," ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, Senin 13 Februari 2023.
Aksi jambret ini dilakukan pelaku R-S bersama temannya, dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Blade dengan Nopol BD 5435 GC, yang ikut diamankan saat penangkapan R-S, namun untuk satu terduga pelaku lainnya berhasil kabur.
BACA JUGA:Anaknya Dituduh Lakukan Asusila, Orang tua Tidak Terima
"Dimana pelaku ini waktu kejadian ada dua orang, untuk pelaku R-S ini terjatuh saat korban melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku yang ingin membawa kabur handphone-nya," terangnya.
BACA JUGA:Mundur Hingga 3 Kali, Penetapan APBDes di Kabupaten Ini Belum Kunjung Rampung
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan untuk satu terduga lainnya telah dikantongi identitasnya dan masih diburu oleh aparat Kepolisian.
"Satu pelaku berinisial D warga Ujan Mas juga," sebutnya.
BACA JUGA:5 Resep Minuman Mojito, Mudah Membuatnya, Intip Caranya di Sini!
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson S Hutapea, menambahkan, dari hasil penyidikan terungkap aksi jambret yang dilakukan dua warga Kepahiang tersebut, dilakukan dengan modus berpura-pura tethering jaringan internet kepada korban untuk menghubungi temannya.
Setelah itu, pelaku D-R langsung memukul korban dibagian wajahnya sambil menarik handphone milik korban. Beruntung korban yang tak tinggal diam lansung menarik pelaku R-S.
BACA JUGA:5 Alasan Mengapa Seseorang Suka untuk Menyendiri, Cek di Sini!
"Untuk otak pelakunya DPO berinisial D-R ini," ucap Kasat Reskrim.