Maka mengenai apa perbedaan pidana mati dan pidana penjara seumur hidup, perlu dipahami bahwa menurut banyak pendapat, pidana mati merupakan pidana yang dijatuhkan oleh pengadilan sebagai hukuman yang paling berat bagi seseorang akibat perbuatannya.
Sementara itu, hukuman seumur hidup merupakan bentuk hukuman yang dijatuhkan pengadilan terhadap seseorang dengan memenjarakannya seumur hidup.
BACA JUGA:Jembatan SP 10 Diperbaiki, Pakai Pelat Baja
Demikian informasi tentang perbedaan hukuman mati dan hukuman seumur hidup. Semoga bermanfaat. (**)