Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Eselon II, 10 Pejabat Akui TPP Dipotong

Kamis 16-02-2023,13:06 WIB
Reporter : Heriadi Syaputra
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu diminta segera menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi atau pemotongan dana tunjangan pertambahan penghasilan (TPP) terhadap 10 orang pejabat eselon 2 di lingkungan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.  

 

BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Jadi Kejahatan Berulang di Kota Bengkulu

 

Dikatakan Achamd Tarmizi Gumai, Direktur Lembaga Peduli Hukum Bengkulu, mengatakan bahwa 10 orang pejabat, sudah mengakui bahwa telah terjadi pemotongan TPP.

 

BACA JUGA:Aizan Dahlan Dilantik Sebagai Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia

 

"10 orang pejabat tersebut sudah mengakui, Polda Bengkulu tinggal usut aliran dana siapa yang menerima dana tersebut,” tegasnya.

 

BACA JUGA:Disaksikan Kapolda, Polres Benteng Perdana Musnahkan BB Tanaman Ganja

 

Dengan pengakuan tersebut, ditambahkannya penyidik sudah dapat melakukan penyelidikan mendalam terkait aliran dana yang menerima pemotongan TPP.

 

BACA JUGA:5 Resep Minuman Cokelat Hangat dan Dingin, Cek Cara Membuatnya di Sini!

 

“Namun kalau meminta bukti seperti kwitansi hal itu memang tidak ada,mana ada suap pakai kwitansi,” tegasnya.

 

BACA JUGA:Berikut Daftar Desa di Kaur yang Akan Gelar Pilkades 2023

 

Tarmizi Gumai menerangkan sebaiknya di komprotir terlebih dahulu sehingga jelas. Karena pejabat sudah mengakui setoran uang yang di potong tersebut sebesar Rp2,5 juta perbulan. 

 

(*)

Kategori :