BENGKULU, BETVNEWS - Pria berinisial A-R (26) warga Desa Talang Panjang, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Senin 20 Februari 2023, diamankan Tim Opsnal Polsek Talo, atas kasus pencurian dan pemberatan.
BACA JUGA:Berkenalan dengan 4 Gaya Parenting dalam Mengasuh Anak, Orang Tua Wajib Tahu! Wakapolres Seluma, Kompol Tatar Insan mengatakan, kejadian berawal pada Kamis 16 Februari 2023 lalu. BACA JUGA:Tersangka Peragakan 29 Adegan Pembacokan yang Membuat Petani Meninggal Tim Opsnal Polsek Talo, mendapatkan laporan dari Darsan, warga Desa Air Perayangan Kecamatan Talo, telah kehilangan 1 unit motor. Dengan cara merusak kunci stang motor saat terparkir di kebun sawit milik korban. BACA JUGA:Perkara Popok Bayi, Warga Kota Bengkulu Ditusuk Tetangga “Tim langsung mengumpulkan informasi dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. Hingga akhirnya pelaku bberhasil diamankan di Simpang Tiga Pagar Gasing Kecamatan Talo, saat sedang nongkrong di area tersebut,” ujar Wakapolres saat konferensi pers Rabu 22 Februari 2023. BACA JUGA:HUT ke - 51 Tahun, Basarnas Gelar Aksi Donor Darah “Dari pengakuan pelaku ini, ia membenarkan telah melakukan pencurian motor milik korban, dan juga telah melakukan aksi pencurian yang serupa motor milik Apuak warga Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo, yang telah hilang pada 20 November 2022 lalu,” ungkap Kapolsek Talo IPTU Noprizal. BACA JUGA:Terdakwa Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati Jalani Sidang Perdana Berdasarkan pengakuan pelaku ini, pencurian dilakukan bersama dengan 2 temannya berinisial D-O dan N-A yang telah ditetapkan sebagai DPO. BACA JUGA:Waspada Subvarian Baru, Kenali 3 Gejala Orthrus Covid-19 Pelaku telah melakukan pencurian dari 2 TKP dengan modus memanfaatkan rumah korban yang dalam keadaan kosong serta motor yang tertinggal di perkebunan. BACA JUGA:Persiapkan Sejak Dini, Ini 4 Tips Manajemen Keuangan di Usia 20-an "Untuk BB ada 4 unit motor yang sudah di preteli kita amankan dari tangan pelaku ini," jelas Iptu Noprizal. BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Atas perbuatannya, pelaku tersebut dikenakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (*)Ungkap Spesialis Jaringan Curanmor! 1 Diamankan, 2 DPO
Rabu 22-02-2023,15:37 WIB
Reporter : Wisnu
Editor : Ria Sofyan
Kategori :
Terkait
Senin 27-07-2026,21:18 WIB
Event Sema Fest di Seluma Merugi, Panitia Defisit Hingga Rp20 Juta
Senin 27-07-2026,16:34 WIB
Pemkab Seluma Terima Rp7,8 Miliar APBN untuk Pembangunan Irigasi Pertanian
Jumat 24-07-2026,18:05 WIB
Pembangunan PTM Seluma Tertunda, Sertifikat Pasar Sembayat Masih Jadi Barang Bukti Kasus Tukar Guling
Selasa 21-07-2026,18:48 WIB
Cegah Kekerasan Seksual hingga Narkoba, TP PKK Seluma Gencarkan Program Goes To School
Senin 20-07-2026,15:43 WIB
Kuota 500 Peserta, Festival Mancing Ikan Semah di Seluma Baru Terisi 178 Pendaftar
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:19 WIB
Program Pemutihan Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak, 19.502 Kendaraan di Bengkulu Selatan Sudah Bayar PKB
Selasa 28-07-2026,17:46 WIB
Tak Temukan Dugaan Pencemaran Sungai Pring yang Viral di Medsos, DLH Sebut Air Menghitam Akibat Kemarau
Selasa 28-07-2026,19:14 WIB
Kinerja DLH Disorot, DPRD Seluma Siapkan RDP dan Langkah Uji Lab Mandiri Dugaan Pencemaran Sungai
Selasa 28-07-2026,17:23 WIB
Dugaan Pengeroyokan Terjadi Saat Mediasi, Janda dan Oknum Satpol PP Kepahiang Berujung Saling Lapor
Selasa 28-07-2026,16:55 WIB
Semarak Merah Putih Digelar Selama 120 Hari, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan di 12 Titik
Terkini
Rabu 29-07-2026,14:18 WIB
Kasus Pengeroyokan di Kepahiang, Korban Bantah Tudingan Minta Uang Damai Rp60 Juta
Rabu 29-07-2026,13:55 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi DD, Eks Kades Bandar Agung Ajukan Eksepsi Dakwaan JPU
Selasa 28-07-2026,19:34 WIB
Seluma Dapat Kucuran APBN Rp16,54 Miliar dari Kementerian Pertanian
Selasa 28-07-2026,19:14 WIB
Kinerja DLH Disorot, DPRD Seluma Siapkan RDP dan Langkah Uji Lab Mandiri Dugaan Pencemaran Sungai
Selasa 28-07-2026,17:52 WIB