Usai Jalani Sidang, 2 Tahanan Kejaksaan Kaur Kabur

Selasa 17-07-2018,12:49 WIB

BETVNEWS,- Dua tahanan Kejaksaan Kabupaten Kaur, kabur saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri setempat pada Senin (16/07) malam. Tahanan yang dimaksud adalah Agustian Putra Jaya warga dua jalur Rt. 07 Kelurahan Gunung Ayu Kota Manna yang terlibat kasus pemerkosaan dan Efridiansyah Alias Sukis tahanan kasus narkoba asal Desa Manau Sembilan II Kecamatan Padang Guci Ulur, Kabupaten Kaur. Menurut Kepala Lapas II B Bengkulu selatan Andi Anjar SH, MH mengatakan tahanan tersebut kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kaur. Pada waktu itu,  ia di jemput untuk mengikuti sidang pukul. 14.00 WIB, setelah sidang berakhir  seluruh tahanan pun kembali dibawa pulang dan tiba di rutan IIB Bengkulu Selatan sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika akan turun, 2 tahanan itu pun langsung memaksa lebih dahulu keluar mobil dari tahanan lain, dan kemudian melarikan diri. "Saat turun dari mobil Tahananan tersebut, dua orang tersebut turun cara mendesak-desak tahanan lain. Saat itula dia melancarkan aksinya untuk kabur," jelasnya. Pihak petugas pun mencoba mengejar, namun dua tahanan tersebut berlari cukup kencang. Namun berkat kesigapan pihak kepolisian, satu dari dua tahanan kabur itu, berhasil ditangkap. "Saat ini sudah tertangkap satu orang yakni kasus narkoba Efridiansyah Alias Sukis di kelurahan gunung mesir atas laporan masyarakat, dan kasus pemerkosaan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian,"(ade Bewok).

Tags :
Kategori :

Terkait