BENGKULU, BETVNEWS - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi tenaga kesehatan, dipastikan ada di tahun ini.
BACA JUGA:Kebutuhan Minyak Goreng di Bengkulu Capai 72 Ton PerhariHal itu diperkuat dengan telah dlilaksanakannya tes validasi kebutuhan tenaga kesehatan beberapa waktu lalu. BACA JUGA:Ini Langkah Pemprov Kendalikan Inflasi Pemprov Bengkulu dalam hal ini Dinas Kesehatan, RSKJ Soeprapto, RSMY Bengkulu dan BKD Provinsi Bengkulu mengusulkan ke Kementerian Kesehatan dalam sebuah berita acara, bahwa kebutuhan nakes di Bengkulu berjumlah 532 orang. BACA JUGA:Soal Buka-Tutup Jalan Danau Dendam, Pemprov Libatkan Pedagang untuk Rapat Bersama Sudibyo Kasubbid PPIK BKD Provinsi Bengkulu, mengatakan ada 2 kategori calon pelamar yang bisa mengikuti pendaftaran dan tes pengangkatan P3K formasi tenaga kesehatan tersebut. Pertama yaitu eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga kesehatan non-adn yang terdaftar di sistem Kementerian Kesehatan RI. BACA JUGA:Petani Diimbau Atur Pola Panen Sawit Terkait pelaksanaannya pihaknya masih menunggu petunjuk terbaru dari pemerintah pusat. “Namun Kami masih menunggu petunjuk terbaru dari pusat,tapi untuk saat ini kategori pelamar masih sama seperti tahun 2022,” ungkapnya (Selasa 7 Maret 2023). (*)