BENGKULU, BETVNEWS - Hengki Yohpanda, pedagang di Pasar Panorama Kota Bengkulu menjadi korban penganiayaan, pada Kamis 16 Maret 2023. Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke polisi.
BACA JUGA:Paripurna Istimewa HUT Kota Bengkulu ke-304, Dihadiri MenPAN RB
Keterangan korban yang seharinya berjualan santan, ia dianiaya oleh seorang pria yang mengaku perwakilan pasar atas nama Ferrizan Harmedi. Saat itu pelaku bersama Kepala Pasar akan melakukan penertiban lapak pedagang.
BACA JUGA:Bekali Calon Pengantin, Kemenag Kota Gelar Bimbingan Perkawinan
Korban dan keluarganya pun menanyakan surat resmi penertiban namun tidak digubris. Pelaku justru kesal lalu mencekik keluarga korban. Bukan hanya itu saja, korban juga dipukul di bagian mata.
BACA JUGA:Kabar Bahagia, Gaji PTT Dibayar Bulan Ini
"Pelaku melarikan diri setelah saya menegur untuk melepaskan cekikan, ketika berbalik arah tiba-tiba dipukul oleh pelaku di bagian mata," ujarnya (Jumat 17 Maret 2023).
BACA JUGA:Selama Ramadan, Jam Belajar SD dan SMP Dikurangi
Korban menambahkan, lapak yang ditempatinya berada di kawasan yang diperbolehkan untuk berjualan. Namun tiba-tiba saja pengelola pasar ingin melakukan penertiban. Padahal selama ini, pedagang lainnya pun terganggu dengan aktifitas pelaku.
Keluarga korban menduga surat yang dibawa pelaku dan pengelola pasar tidak resmi lantaran tidak dilengkapi cap dan tandatangan. Walaupun menggunakan kop surat Disperindag Kota Bengkulu.
Perihal surat itu pun telah dikonfirmasi Keluarga Korban ke Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Disperindag Kota Bengkulu Bujang HR, namun mereka tidak mengetahui terkait surat penertiban tersebut.
"Setelah dikonfirmasi ke Walikota dan Kadis Perindag tidak mengetahui. Ini berarti tidak ada kordinasi sebelum melakukan penertiban," ungkap salah satu Keluarga Korban, Ade.
(*)